Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap yang Meninggal Dunia

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 15:22 WIB
Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang terjerat kasus korupsi meninggal dunia hari ini di RSPAD (papua.go.id)
Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang terjerat kasus korupsi meninggal dunia hari ini di RSPAD (papua.go.id)

Sselain itu, Lukas Enembe juga diwajibkan oleh hakim pengadilan tingkat banding untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 47,8 miliar.

Baca Juga: Niat dan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 26 Desember 2023

Ia diberi waktu satu bulan untuk membayar uang pengganti tersebut, apabila tidak maka seluruh harta kekayaannya akan disita dan jika tidak memenuhi maka hukumannya akan ditambah 5 tahun penjara.

Adapun profil Lukas Enembe, eks Gubernur Papua sebagai berikut:

Dilansir dari situs resmi Pemprov Papua, diketahui Lukas menjadbat sebagai Gubernur Papua sejak 2013.

Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran Ditembak Orang Tak Dikenal di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan

Ia menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode mulai tahun 2013 hingga akhir masa jabatannya pada 2023.

Lahir dengan nama Lomato Enembe, di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua.

Ia lahir pada tanggal 27 Juli 1967 dan merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.

Baca Juga: Bersinar di Piala Dunia U-17 Indonesia, Manchester City Bakal Rekrut Claudio Echeverri

Diketahui Lukas Enembe mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Di tahun 2001, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.

Tahun 2013, Lukas Enembe yang berasal dari Partai Demokrat berhasil menjabat sebagai Gubenur Papua bersama dengan Klemen Tinal di periode pertama (2013-2018).

Baca Juga: Yael Liesdek Ngaku Tertarik Bela Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Punya Saingan

Masih dari sumber yang sama, berikut biodata Lukas Enembe lengkap dengan riwayat pendidikan, organisasi serta perjalanan kariernya yang dikutip pada, Selasa (26/12/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X