KALTENGLIMA.COM - Laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lengkap dan sesuai.
Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai.
Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Baca Juga: Menhan Israel dan Netanyahu Adu Mulut Saat Rapat Perang Melawan Hamas di Gaza
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya selanjutnya akan melakukan analisa dan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut" ungkap Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambungnya.
Baca Juga: Hukum dan Niat Qadha Puasa Ramadan di Bulan Rajab
Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:
1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
Artikel Terkait
Kabar Baik! Shayne Pattynama Pamer Foto Terbang ke Qatar, Jelang Timnas Indonesia Lawan Irak
Apakah Sah Berwudhu Menggunakan Air Mineral? Simak Penjelasannya
Pengguna Instagram Terduga Penebar Ancaman Tembakan Terhadap Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim
Reses Dewan : Warga 4 Desa di Kecamatan Tengah Mengeluh Lampu Penerang Jalan
Nadeo Argawinata Mendadak Bertolak ke Qatar Usai Terima Panggilan STY Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak