KPU Ingatkan Masyarakat Tak Rekam-Foto Pilihannya di TPS

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 23:59 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengatakan petugas KPPS Pada pemilu 2024 sangat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu (Pmjnews.com)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengatakan petugas KPPS Pada pemilu 2024 sangat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu (Pmjnews.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan warga boleh membawa handphone (HP) ke TPS di Pemilu 2024.

Namun, tak boleh merekam atau mengambil foto proses pencoblosan di bilik suara.

"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, KPK Sita Uang dan Dokumen

Hasyim menjelaskan, salah satu asas Pemilu adalah rahasia.

Menurut dia, pilihan seseorang saat pemungutan suara di TPS tentunya bersifat pribadi dan rahasia.

"Intinya begini, asas pemilu itu rahasia sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa? Kalau mau dilaporkan ke tim kampanye, tim pemenangan termasuk menjaga kerahasiaan nggak?" ujarnya.

 Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Zaitun Bagi Kesehatan Tubuh

Hasyim mengunkapkan, merekam hingga memamerkan pilihan dalam pemilu dapat menimbulkan masalah baru.

Karenanya, dia menegaskan pilihan di pencoblosan surat suara harus dirahasiakan.

"Misalkan itu kemudian dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem. Karena kan bisa dinotifikasi kan, orang yang ngirim nomornya ini, namanya ini," tuturnya.

 Baca Juga: RS di Semen Padang Meledak Bukan Bom, Tak Ada Korban Jiwa

"Jadi orang ini, yang dia milihnya apa kan jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu asas pemilu adalah rahasia," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X