Susul Google-Meta, Induk Perusahaan Snapchat Lakukan PHK Massal

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 09:04 WIB
Ilustrasi PHK induk perusahaan Snapchat. (Snapchat)
Ilustrasi PHK induk perusahaan Snapchat. (Snapchat)

KALTENGLIMA.COM - Induk perusahaan Snapchat, Snap, kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Jumlah pekerja yang terdampak badai PHK Snap ini mencakup sekitar 500 orang atau setara 10 persen dari total karyawan di seluruh dunia. 

Juru bicara Snap mengatakan kalau efisiensi ini ditujukan untuk rencana perusahaan yang menginginkan kolaborasi tatap muka. 

Baca Juga: Murah dan Mudah Dibuat, 3 Resep Minuman Sehat Berkhasiat ala Rasulullah SAW

Snap memiliki sekitar 5.367 karyawan penuh waktu pada Oktober 2023.

Langkah PHK itu diambil demi melakukan perampingan di tubuh perusahaan.

Tak hanya itu, PHK juga dilakukan demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.

Baca Juga: Elkan Baggott Tampil Penuh, Bristol Rovers Ditumbangkan Fleetwood 2-0 di Kandang

Snap memperkirakan akan mengeluarkan biaya sekitar US$$55 juta atau sekitar Rp864,7 miliar hingga US$75 juta atau Rp1,17 triliun untuk restrukturisasi.

Biaya ini terutama dikeluarkan untuk pesangon karyawan yang terdampak PHK tadi.

PHK terbaru di Snap terjadi setelah perusahaan tersebut mengatakan mereka memangkas sekitar 20 persen karyawan globalnya pada Agustus 2022 lalu. 

Baca Juga: Sejarah! Timnas Yordania Taklukan Korea Selatan, Sukses Melaju ke Final Piala Asia Pertamanya

Angka tersebut setara dengan sekitar 1.200 karyawan saat itu.

Perusahaan juga memangkas sekitar 3 persen stafnya tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X