Begini Cara Cek Hasil Real Count per Provinsi hingga TPS Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi KPU yang tetapkan Debat Pilpres 2024 ketiga di Istora Senayan dengan dua tema tambahan.  (Instagram.com/@kpu_ri)
Ilustrasi KPU yang tetapkan Debat Pilpres 2024 ketiga di Istora Senayan dengan dua tema tambahan. (Instagram.com/@kpu_ri)
  • Selanjutnya, situs KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 di tingkat kelurahan untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

6. Cara Cek Real Count Pilpres 2024 (Per TPS)

  • Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Pada laman terlampir, pilih menu 'Pilpres' dan 'Hitung Suara'
  • Setelah itu, klik 'Pilih Provinsi', pilih salah satunya
  • Lalu, klik 'Pilih Kabupaten/Kota' dan pilih salah satunya
  • Berikutnya, klik 'Pilih Kecamatan' dan pilih salah satunya
  • Kemudian, klik 'Pilih Kelurahan' dan pilih salah satunya
  • Lalu, klik 'Pilih TPS' dan pilih salah satunya
  • Selanjutnya, situs KPU akan menampilkan perolehan suara Pilpres 2024 di TPS yang dipilih.

Baca Juga: Selain Bookmark, Threads Juga Uji Cobal Fitur Trending Topics

Tentang Real Count KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini masih terus melakukan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Masyarakat bisa memantau perkembangan real count Pilpres 2024 melalui situs Pemilu 2024 KPU.

Sebagai informasi, hasil real count yang ditampilkan KPU bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Segini Gaji Asnawi Mangkualam di Port FC, Buat Suwon FC Angkat Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X