Catat! Cara Memantau dan Cek Real Count DPRD Kabupaten/Kota

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi -Catat! Cara Memantau dan Cek Real Count DPRD Kabupaten/Kota
Ilustrasi -Catat! Cara Memantau dan Cek Real Count DPRD Kabupaten/Kota

KALTENGLIMA.com - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 saat ini berlangsung. Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk hasil hitung suara dan perkembangannya dapat dicek dan dipantau melalui situs resminya KPU.

Real count adalah proses penghitungan suara secara menyeluruh dari semua TPS di Indonesia. Real count merupakan hasil Pemilu resmi yang dirilis oleh KPU.

Baca Juga: Setelah Pemilu, Pilkada 2024 Akan Dilaksanakan Serentak, Inilah Jadwal dan Tahapannya

Berikut cara memantau dan cek real count DPRD Kabupaten/Kota bisa langsung dipantau melalui situs resmi KPU untuk mengetahui progres perolehan suara terkini.

Hasil real count KPU ini menjadi penentu akhir dalam memutuskan pemenang Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg. Masyarakat bisa melihat real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya pemilu2024.kpu.go.id.

 Baca Juga: Pemkab Murung Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani

Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY

Dala. situs tersebut, terdapat beberapa menu pilihan Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu DPD yang bisa dipilih untuk dicek hasil hitung suaranya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara DPRD, berikut cara cek real count DPRD Kabupaten/Kota melalui situs resmi pemilu2024.kpu.go.id.

 Baca Juga: Doa yang Dibaca Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Sunah Qobliyah Subuh

Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada browser.

Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, misalnya pileg DPRD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'.

Kemudian, pilih wilayah, provinsi, serta kabupaten/kota yang ingin dilihat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X