Perusahaan EA PHK 600-an Karyawan, Sejumlah Proyek Game Disetop

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:05 WIB
Perusahaan video gim Electronic Arts (EA) berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen karyawannya (Instagram @gimbot)
Perusahaan video gim Electronic Arts (EA) berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen karyawannya (Instagram @gimbot)

KALTENGLIMA.COM - Perusahaan video game Electronic Arts (EA) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 5 persen dari seluruh karyawan. 

Angka tersebut setara dengan sekitar 650-an karyawan. 

Hal itu diketahui dari laporan yang diajukan kepada Securities and Exchange Commission pada hari minggu lalu.

Baca Juga: Pj. Bupati Barito Utara S Buka Festival Keuangan Barito 2024

Dalam laporan tahunan yang dirilis Mei lalu, perusahaan tercatat memiliki 13.400 karyawan per 31 Maret 2023. 

Artinya, setelah pemangkasan staf tahun lalu, PHK terbarunya dapat mempengaruhi lebih dari 600 karyawan.

Pihak EA menambahkan bahwa mereka juga berencana untuk mengurangi luas ruang kantornya.

Baca Juga: Daftar Caleg yang Lolos ke DPRD di Dapil 3 Murung Raya, Satu Wajah Baru

Selain itu, perusahaan itu juga memberikan sinyal perubahan pada daftar kontennya di masa depan.

Industri video gim memangkas jumlah karyawan selama setahun terakhir.

EA sendiri sudah melakukan PHK sekitar 800 karyawan tahun lalu.

Baca Juga: Bayern Munchen Sia-Siakan Kesempatan Untuk Kejar Leverkusen

Epic Games juga melakukan PHK terhadap 830 karyawannya pada September 2023.

Kemudian pada Januari, Riot Games berencana memberhentikan 11 persen tenaga kerjanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X