KALTENGLIMA.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlanjut. MK hari ini akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas perihal surat-surat terkait perkara, membahas perkara sampai mengambil keputusan dan finalisasi putusan. Rapat itu dilakukan secara tertutup dan paling sedikit harus dihadiri oleh tujuh orang hakim.
"Besok (hari ini) udah masuk mulai (RPH), masuk. Terus-menerus itu," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Geger! Hong Kong Laporkan Kasus Pertama Virus B Mematikan
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK sudah dilakukan secara maraton sejak awal pekan ini. Dalam sidang yang digelar pada Senin (1/4/2024), mahkamah sudah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies-Cak Imin selaku pemohon.
Esok harinya giliran kubu Ganjar-Mahfud yang menghadirkan saksi dan saksi ahli. Sidang sengketa pilpres terus berlanjut pada Rabu (3/4/2024) dan Kamis (4/4/2024) dengan agenda kesaksian saksi dan saksi ahli dari kubu KPU dan Bawaslu sebagai termohon serta kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
MK juga memanggil empat menteri mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang di hari Jumat (5/4/2024). Kehadiran empat menteri tersebur merupakan hasil pertimbangan dari mahkamah dan bukan untuk mengakomodir permintaan kubu pemohon.
Baca Juga: Beigini Tips Listrik Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik Lebaran
Hakim Enny mengatakan sidang pemeriksaan empat menteri merupakan siang pemeriksaan pembuktian terakhir. Ia mengatakan mahkamah selanjutnya membuka kesempatan untuk para peserta sengketa menyampaikan kesimpulan.
"Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," ujarnya.
Ia menyebutkan kesimpulan tersebut dapat disampaikan paling lambat ke MK pada Selasa (16/4/2024) mendatang. Kesimpulan itu nantinya disampaikan kepada panitera.
"Kita tunggu saja nanti tanggal 16 ketemu lagi. Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya gak ada. Eh ada sehari aja gitu loh," jelasnya.
Artikel Terkait
Tak Pernah Sakit, Apakah BPJS Kesehatan Dapat Dicairkan?
Sakit Ketika Mudik, Bisakah Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota?
Camillia Laetitia Azzahra Anak dari Ridwan Kamil, Umumkan Lepas Hijab