Viral Khotib Salat Idul Fitri di Bantul Ceramah Sentil Jokowi dan Pemilu Curang Bikin Jemaah Bubar

photo author
- Jumat, 12 April 2024 | 20:46 WIB
khotib saat menyampaikan khutbah dalam rangkaian ibadah Idul Fitri yang digelar di Lapangan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Rabu tanggal 10 April 2024 (IG @ekosupraptowibowo)
khotib saat menyampaikan khutbah dalam rangkaian ibadah Idul Fitri yang digelar di Lapangan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Rabu tanggal 10 April 2024 (IG @ekosupraptowibowo)

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Shidqi mengaku telah menelusurinya.

Baca Juga: BAC 2024: Fajar/Rian Tersingkir di Perempatfinal Usai Berhadapan Wakil China

Dia menyebut Salat Idul Fitri yang berlangsung di Lapangan Tamanan tersebut diselenggarakan panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) setempat.

Berdasarkan hasil konfirmasi jajaran KUA kepada Ketua PHBI setempat, sosok khatib tersebut diketahui merupakan seorang akademisi atau dosen di Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Saat yang bersangkutan menyampaikan khotbah, diperkirakan sebanyak 25 persen jemaah walkout dari lapangan.

Baca Juga: Libur Lebaran, Peyaluran Insentif Prakerja Ditiadakan Hingga 16 April Mendatang

"Betul bahwa di tengah khotbah, sebagian jemaah pergi meninggalkan lapangan setelah menyimak isi materi khotbah yang menyitir salah satu ayat Alquran dikaitkan dengan kecurangan pemilu," katanya, Jumat (12/4/2024).

Ahmad menyebut, saat panitia meminta dosen tersebut menjadi khatib, kedua belah pihak tidak membicarakan soal materi ceramah yang akan diberikan.

Akan tetapi, Ahmad menekankan jika Kemenag Bantul beberapa hari sebelum lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.

Baca Juga: Pasangan Ganda Campuran Indonesia, Rinov/Phita Lolos ke Olimpiade 2024

Disebutkan Ahmad, pada poin ke-5 panduan itu sudah diatur jika materi khotbah harus disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta nihil muatan politik praktis sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

"Dan memang isi khotbah tersebut tidak mengindahkan imbauan materi khotbah Idul Fitri seperti yang tertuang dalan SE Menag Nomor 1 Tahun 2024," kata Ahmad.

Menurutnya, panitia telah mengoreksi diri dan sudah berjanji agar lebih berhati-hati ke depannya.

Kemenag dalam hal ini turut mengimbau supaya masyarakat mencermati panduan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang di lain waktu dan tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X