Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Presiden-Wapres 2024-2029

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:24 WIB
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (PMJNews)
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (PMJNews)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2024/2029.

Penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden dilakukan melalui sidang pleno yang digelar di Gedung KPU, pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Profil Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun, Peraih Gelar Doktor Tertua di Indonesia

Proses penetepan ini juga dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD absen.

Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi menyatakan pencalonan Gibran sebagai cawapres sah dan tidak ada unsur nepotisme. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X