Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 21:01 WIB
Ilustrasi NIK KTP (Freepik.com)
Ilustrasi NIK KTP (Freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Cek NIK online kini bisa Anda lakukan secara mudah dengan memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh disdukcapil.

Seperti yang sudah kita ketahui, NIK adalah nomor kependudukan yang paling sering digunakan untuk berbagai kepentingan, khususnya untuk persyaratan administrasi publik.

Dalam undang-undang, pemerintah diwajibkan memberikan NIK kepada setiap penduduk.

Baca Juga: Kalteng Menyapa, Pj Bupati Mura Sampaikan Prioritas Pembangunan

NIK juga merupakan nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, termasuk sebagai dasar penerbitan dokumen di semua instansi pemerintah dan swasta. 

Dalam beberapa kasus, seseorang bisa saja gagal mengurus administrasi karena NIK invalid atau KK tidak terdaftar di Dukcapil nasional.

Nah, kira-kira bagaimana ya cara cek NIK online? Tanpa menunggu waktu lama, mari kita simak uraian berikut ini.

Baca Juga: Song Da Eun Tuai Kritik Netizen Usai Dirumorkan Pacaran dengan Salah Satu Anggota BTS

Melansir laman indonesiabaik.id, Jumat (17/5/2024), untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil.

Pertama, bisa mengecek melalui SMS dengan mengirimkan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Discukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Kedua, bisa mengirim pesan WhatsApp dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, ke nomor 0813-2691-2479.

Baca Juga: RDP Dewan, Bahas Penyelewenanga Elpiji Bersubsidi 3 Kg di Barito Utara dan Sanksi Tegas

Bagaimana jika NIK KTP tidak terdaftar?

Jika setelah dicek NIK KTP Anda tidak terdaftar, maka bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X