KALTENGLIMA.COM - KPK menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hingga kini, penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di kediaman anak buah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
Rumah tersebut di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, aparat kepolisian bersenjata lengkap menjaga rumah bercat putih itu.
Baca Juga: Menang 4 Kali Beruntun, Manchester City Resmi Juara Liga Inggris
Di depan rumah Muhammad Hatta, terparkir 2 mobil hitam terparkir dalam kondisi menyala.
Penyidik KPK memasang papan pengumuman yang menyebut rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsinta) Muhammad Hatta telah disita.
Ali Fikri mengatakan rumah tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus TPPU yang menyeret Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Proses penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WITA.
Baca Juga: Tyson Fury Terkapar, Oleksandr Usyk Jadi Raja Tinju Dunia Kelas Berat
Bukan hanya rumah yang berada di Jalan Bumi Harapan, penyidik KPK juga menggeledah rumah diduga milik Hatta yang berada di Jalan Kelapa Gading, Parepare.
Menurut Camat Bacukiki Barat Ardiansyah penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan handphone dari rumah tersebut.
Selain menggeledah, tutur Ardiansyah penyidik KPK juga memeriksa sejumlah penghuni rumah tersebut.
Baca Juga: FIFA Gelar Rapat Darurat, Israel Terancam Dicoret dari Keanggotaan Sepak Bola Dunia Lebih Cepat
Ardiansyah menyebutkan bahwa selama ini rumah tersebut hanya ditinggali oleh keluarga Hatta.
Artikel Terkait
10 Daftar Mobil Listrik Paling Laris April 2024
Perlu Keterlibatan Aktif Pemuda dalam Promosi Pariwisata
Kabar Duka! Pengamat Militer dan Eks Wartawan Prof Salim Said Meninggal Dunia
Elon Musk Resmi Luncurkan Starlink, Akui Tertarik Ingin Investasi di Indonesia
Dahsyat! Inilah Empat Manfaat Makan Kacang Mete Bagi Kesehatan Tubuh