KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Alfathan Syunovrie, yang dikenal juga dengan inisial AS, seorang marketing dari PT Deka Reset, karena terlibat dalam kasus penipuan jual beli mobil. Selain Alfathan, polisi juga menetapkan SEK, pemilik PT Deka Reset, sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pengejaran, mohon waktu dan doa supaya tersangka bisa cepat kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Firdaus menyatakan bahwa PT Deka Reset melakukan penipuan terhadap konsumen dalam jual beli mobil bekas taksi. Dalam kasus ini, terdapat 45 korban dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 12 laporan terkait kasus ini dan telah memeriksa 16 korban.
Baca Juga: Long Weekend, 292 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
"Kerugian yang dialami korban berkisar antara Rp 3 miliar dari 45 korban, tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah dan kami akan menunggu apakah masih ada korban lain," katanya.
Firdaus mengungkapkan bahwa PT Deka Reset melakukan penipuan dengan menawarkan mobil bekas taksi dengan harga murah. Korban yang tergiur dengan harga tersebut segera mengirimkan uang kepada PT Deka Reset. Namun, ketika korban datang ke bengkel PT Deka Reset di Bekasi, ternyata hanya tersedia 5 unit mobil.
"Korban terpedaya mobil yang ditawarkan tersebut dari beberapa portal internet itu, kemudian korban transfer uang tersebut ke rekening bank PT Deka Reset. Setelah korban mentransfer uang selanjutnya korban ada beberapa yang melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata mobil tersebut hanya 5 unit dan mobil 5 unit sudah ditawarkan ke beberapa orang, jadi ini permasalahannya sehingga PT Deka Reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," terangnya.
Baca Juga: Muncul Judi Online di Google, TikTok, Facebook, Menkominfo: Denda Rp 500 Juta!
Selain itu, Alfathan Syunovrie ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia mengaku tidak menyadari bahwa bisnis yang dijalankan oleh atasannya adalah penipuan. Menurut Alfathan, masalah muncul menjelang Lebaran, ketika permintaan mobil meningkat tajam, hingga akhirnya Syahputra Eka Kurniawan, alias SEK, melarikan diri.
"Saya tidak tahu kalau Deka Reset penipu, karena selama saya bekerja masih ada mobil keluar, jadi Deka Reset deadline ini banyak pas Lebaran, setelah itu beliau kabur," tutur AS.
Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap pelaku penipuan jual beli mobil bekas taksi yang dilakukan oleh PT Deka Reset. Polisi menangkap Alfathan Syunovrie, yang dikenal dengan inisial AS, dan berperan sebagai marketing di perusahaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa PT Deka Reset menipu para pembeli mobil bekas taksi dengan menawarkan harga yang sangat murah sebagai modus penipuan.
Baca Juga: Utang Sebesar Rp 43,5 Triliun Dilunasi Pemerintah ke Pertamina
"Jadi tersangka AS ini dia berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi di bengkel Deka Reset di Jatiasih melalui portal socmed. Kemudian korban tertarik dan membeli mobil mobil tersebut dengan kisaran harga Rp 30-60 juta bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta," kata Firdaus, Jumat (24/5).
Artikel Terkait
Libur Panjang, Sebanyak 19.327 Wisatawan Kunjungi Monas Hari Ini
Jelang Perayaan Waisak 2024, Borobudur Bakal Dipadati 60.385 Orang
Menkominfo Sebut Ada Perwira TNI Bunuh Diri Akibat Utang Judi Online