KALTENGLIMA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan fungsi dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia menyatakan bahwa iuran Tapera merupakan bentuk tabungan yang akan digunakan untuk memberikan bantuan pembangunan rumah di masa depan.
Kabar mengenai iuran Tapera ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik karena akan ada pemotongan gaji pekerja untuk membayar iuran tersebut. Namun, Basuki menekankan bahwa iuran ini bukan sekadar pemotongan yang hilang begitu saja, melainkan merupakan tabungan yang dapat dimanfaatkan oleh anggotanya untuk mendapatkan bantuan perumahan di kemudian hari.
"Menurut saya, Tapera adalah tabungan, bukan potongan yang hilang. Ini adalah tabungan anggota yang nantinya akan digunakan untuk mendapatkan bantuan dalam membangun rumah," ujar Basuki di JCC Jakarta pada Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Ini Dia Alasan Pertamina Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Subsidi Solar
Ia menjelaskan bahwa Tapera sebenarnya telah ada sejak lima tahun lalu, tetapi pemotongan iuran tidak langsung diterapkan sejak awal. "Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Pada awalnya, Tapera dibentuk untuk membangun kredibilitas terlebih dahulu, sehingga tidak langsung diterapkan pada tahun pertama," jelasnya.
"Selama lima tahun ini, sudah ada pergantian pengurus, dan implementasinya telah disetujui oleh Bapak Presiden. Jadi, uang yang dipotong bukan hilang, melainkan dijamin untuk hari tua dan keperluan lainnya," tambahnya.
Saat ditanya kapan pemotongan iuran ini akan mulai diterapkan, Basuki mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti karena belum membaca peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut. "Saya belum membaca perpresnya secara rinci," katanya.
Baca Juga: longsor terjang papua nugini, 2.000 Orang Terkubur
Basuki juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib pekerja yang sudah memiliki rumah. "Untuk hal itu saya belum tahu, nanti saya akan bertanya kepada BP Tapera terlebih dahulu, mohon maaf," ujarnya.
Artikel Terkait
Sudah Mulai Diterbitkan, Ini Daftar Motor Matic yang Wajib Gunakan SIM C1
Puluhan Orang Wafat, PPIH Imbaukan Hal Ini ke Jemaah Haji
Diperiksa Polisi, Linda Teman Vina Cirebon Akui Tak Kenal Pegi Setiawan