Heboh Gegara Potong Gaji, Menteri Basuki Jelaskan Fungsi Iuran Tapera

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 17:58 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Ket Foto : Istimewa)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Ket Foto : Istimewa)


KALTENGLIMA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan fungsi dari iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia menyatakan bahwa iuran Tapera merupakan bentuk tabungan yang akan digunakan untuk memberikan bantuan pembangunan rumah di masa depan.

Kabar mengenai iuran Tapera ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik karena akan ada pemotongan gaji pekerja untuk membayar iuran tersebut. Namun, Basuki menekankan bahwa iuran ini bukan sekadar pemotongan yang hilang begitu saja, melainkan merupakan tabungan yang dapat dimanfaatkan oleh anggotanya untuk mendapatkan bantuan perumahan di kemudian hari.

"Menurut saya, Tapera adalah tabungan, bukan potongan yang hilang. Ini adalah tabungan anggota yang nantinya akan digunakan untuk mendapatkan bantuan dalam membangun rumah," ujar Basuki di JCC Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Ini Dia Alasan Pertamina Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Subsidi Solar

Ia menjelaskan bahwa Tapera sebenarnya telah ada sejak lima tahun lalu, tetapi pemotongan iuran tidak langsung diterapkan sejak awal. "Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Pada awalnya, Tapera dibentuk untuk membangun kredibilitas terlebih dahulu, sehingga tidak langsung diterapkan pada tahun pertama," jelasnya.

"Selama lima tahun ini, sudah ada pergantian pengurus, dan implementasinya telah disetujui oleh Bapak Presiden. Jadi, uang yang dipotong bukan hilang, melainkan dijamin untuk hari tua dan keperluan lainnya," tambahnya.

Saat ditanya kapan pemotongan iuran ini akan mulai diterapkan, Basuki mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti karena belum membaca peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut. "Saya belum membaca perpresnya secara rinci," katanya.

Baca Juga: longsor terjang papua nugini, 2.000 Orang Terkubur

Basuki juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib pekerja yang sudah memiliki rumah. "Untuk hal itu saya belum tahu, nanti saya akan bertanya kepada BP Tapera terlebih dahulu, mohon maaf," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X