KALTENGLIMA.COM - Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Salah satu pedangdut atau biduan Nayunda Nabila hadir sebagai saksi.
Ternyata ia memiliki hubungan kedekatan dengan SYL, sampai bisa berkomunikasi secara langsung.
Baca Juga: Raih Trofi EUFA Conference League, Sejarah Baru Klub Yunani di Panggung Eropa
Hanya saja komunikasi tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan melainkan minta tolong.
"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
Baca Juga: Juni 2024 Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Tanggalnya
"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?,”
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," jawab Nayunda.
Secara langsung SYL mengabulkan permintaan terakhir dengan mentransfer sejumlah uang langsung.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Mengamankan 10 Paket Sabu Seberat 4,04 Gram
Menurut saksi, uang yang diterimanya itu adalah hasil uang pribadi SYL.
"Enggak apa-apa dibantukan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?," tanya Pontoh.
"Setau saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Telah Tentukan 9 Nama Pansel KPK
Anak Zaskia Adya Mecca Masuk ICU, Gemetar hingga Kaki Lemas
Drakor Baru High School Return of a Gangster, Intip Sinopsis dan Para Pemainnya
Bayern Munich Resmi Dilatih Vincent Kompany, Dikontrak Berapa Tahun?
Sudah Resmi Tayang, Intip Sinopsis Film ‘Temurun’ Kisah Warisan Pesugihan