Baca Juga: Pria Asal Bekasi Ini Dapat Omzet Ratusan Juta Usai Jual Video Porno Anak
"Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu," ucapnya.
Rezha mengimbau kepada masyarakat tidak membuat SIM atau dokumen palsu. Dia mengatakan sebaiknya langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.
"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM. Di DKI kan sudah ada 5 atau 6, di DKI Jakarta sendiri kan ada Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi," sebut Rezha.***