Heboh Emas Antam Palsu 109 Ton, Begini Cara Cek Keasliannya

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 21:47 WIB
Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar! Ini 5 Cara Mudah Cek Keasliannya
Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar! Ini 5 Cara Mudah Cek Keasliannya

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. 

Sebagai tersangka penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. 

Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kehebohan soal emas Antam palsu, masyarakat bisa mengecek langsung secara online.

Baca Juga: Tok! Donald Trump Diputus Bersalah di Pengadilan AS dan Hukuman Penjara..

Antam sebelumnya telah menegaskan bahwa isu ada 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Meski demikian masyarakat perlu tahu bagaimana cara mengecek keaslian emas Antam.

Baca Juga: Dewan Minta Pembangunan di Kecamatan Diperhatikan

Berdasarkan laman Logam Mulia, Jumat, 31 Mei 2024, terdapat beberapa cara untuk mengecek keaslian emas Antam.

Salah satunya adalah dengan melihat fisik emas batangan secara saksama. 

Untuk emas murni memiliki cap yang menampilkan kadar kemurnian atau disebut juga dengan fineness dan bobot gram dari emas tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar dengan Habiskan Anggaran Segini

Apabila saat membeli emas tercantum logo perusahaan PT Antam Tbk lengkap dengan jumlah kadar Emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut.

Selain itu, adalah dengan mengecek kemasannya. Perlu diketahui bahwa semua produk emas Antam LM yang asli akan dijual dalam kondisi yang masih dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X