Polisi Hapus 2 DPO Dalam Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:42 WIB
Peran 2 DPO yang namanya sempat masuk di dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kini namanya sudah dihapus dari daftar?  (YouTube METRO TV)
Peran 2 DPO yang namanya sempat masuk di dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, kini namanya sudah dihapus dari daftar? (YouTube METRO TV)

KALTENGLIMA.COM - Misteri masih menyelimuti kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Penanganan secara tuntas harus dilakukan untuk menjawab tanda tanya dalam kasus Vina Cirebon

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjawab polemik terkait dicoretnya dua nama dari DPO oleh Polda Jawa Barat, terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Baca Juga: Singapore Open 2024: Singkirkan Wakil China, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Semifinal

Padahal, sebelumnya polisi mengungkap ada tiga DPO, salah satunya yang telah berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan dua nama DPO itu dihapus karena pihaknya belum mengantongi cukup bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus itu.

"Bahkan, ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," sambung dia. 

Baca Juga: Apa yang Terjadi Antara Elkan Baggott dengan Timnas Indonesia?

Meski begitu, Sandi menegaskan Polda Jawa Barat terus bekerja keras menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lanjutan jika ada bukti-bukti baru. 

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga: Tak Hanya PNS, Moeldoko Jelaskan Alasan Tapera Harus Diikuti Seluruh Pekerja

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X