KALTENGLIMA.COM - Misteri masih menyelimuti kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Penanganan secara tuntas harus dilakukan untuk menjawab tanda tanya dalam kasus Vina Cirebon.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjawab polemik terkait dicoretnya dua nama dari DPO oleh Polda Jawa Barat, terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Juga: Singapore Open 2024: Singkirkan Wakil China, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Semifinal
Padahal, sebelumnya polisi mengungkap ada tiga DPO, salah satunya yang telah berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan dua nama DPO itu dihapus karena pihaknya belum mengantongi cukup bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus itu.
"Bahkan, ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," sambung dia.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Antara Elkan Baggott dengan Timnas Indonesia?
Meski begitu, Sandi menegaskan Polda Jawa Barat terus bekerja keras menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lanjutan jika ada bukti-bukti baru.
"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca Juga: Tak Hanya PNS, Moeldoko Jelaskan Alasan Tapera Harus Diikuti Seluruh Pekerja
"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.
Artikel Terkait
Sah! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Daftar Tarik Listrik Per 1 Juni 2024
Gagal di Singapore Open, Anthony Sinisuka Ginting Sesali Hal Ini
Terungkap Alasan 6 Caleg DPRD Asal Jateng Terpilih Mundur
Jangan Terjebak, Beda SIM Asli dan Palsu