Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).
Baca Juga: Prilly Latuconsina Gagal Ikut Naik Haji Bareng Orang Tua, Ini Penyebabnya
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Baca Juga: Selama Atta-Aurel Naik Haji, Thariq Halilintar Diberikan Amanah Ini
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen.
Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Artikel Terkait
Polda Jatim Tetapkan Polwan yang Bakar Suami Jadi Tersangka
Donasi Rp 388 Juta Dikumpulkan Massa Aksi Bela Palestina Di Jakpus
Indonesia Open 2024: Indonesia Tanpa Gelar, China Juara Umum
Habib Rizieq Shihab Dipastikan Besok Murni Bebas
Semua Mobil Mewahnya Dijual, Ini Alasan Sule