KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang total utang hingga akhir April 2024 sebesar Rp 8.338,43 triliun sebagai masih aman, mengingat rasio utang tersebut terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60%.
Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan bahwa rasio utang terhadap PDB pada akhir April 2024 hanya sebesar 36,5%, dengan kapasitas ekonomi Indonesia atau PDB sebesar Rp 22.830 triliun.
Meskipun total utang mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019, rasio utang terhadap PDB telah mengalami penurunan seiring dengan pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal pemerintah, terutama setelah masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: AHY Sebut Program 'PELATARAN' Percepat Layanan Sertifikat Tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa fokus pemerintah terus pada menjaga rasio utang tetap dalam batas yang aman sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Meskipun utang meningkat selama masa pandemi, pemerintah mampu melakukan konsolidasi fiskal dengan cepat untuk mengatasi situasi tersebut.
Pemantauan terhadap rasio utang terhadap PDB menjadi bagian integral dari pengelolaan APBN yang baik, dan pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar rasio tersebut tetap stabil dan aman.
Artikel Terkait
Polisi yang Dibakar Istrinya Dimakamkan di Jombang
Lagi, Gunung Semeru Erupsi Disertai Guguran Lava Pijar
Mendag Berangkat ke Turki Guna Hadiri Pertemuan Tingkat Menteri Negara OKI