KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan pernyataan terkait tarif listrik dan BBM. Dia mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan tarif masih akan dibahas lebih lanjut.
Ketika ditanya oleh wartawan mengenai kemungkinan perubahan tarif listrik untuk golongan non-subsidi mulai Juli 2024, Airlangga menjawab, "Nanti kita monitor dulu," setelah meresmikan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (28/06/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan kenaikan, Airlangga menegaskan, "tidak, kalau naik sih tidak." Namun, ketika ditegaskan kembali apakah tarif listrik pada Juli-September 2024 tidak akan mengalami kenaikan, jawabannya masih tidak pasti. Dia mengatakan, "Ya, kita lihat. Tapi nanti segera kita rapatkan."
Baca Juga: Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Sebesar Rp34 Triliun
Dalam rapat paripurna di DPR, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024.
Keputusan ini berlaku untuk kelompok subsidi maupun non-subsidi hingga Juni 2024, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Tadi diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai Juni (2024). Baik itu yang subsidi maupun non-subsidi," tegas Airlangga.
Baca Juga: Belanja Kemenkeu Menyentuh Rp700 Miliar untuk Pusat Data Nasional
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan pihaknya belum mengadakan pembahasan dengan Kementerian ESDM terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun ada kenaikan harga minyak dan kurs rupiah.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM," kata Isa saat konferensi pers mengenai realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Mei 2024 yang digelar secara daring, Kamis (27/6/2024).
Isa mengakui bahwa ada faktor pendorong pertimbangan penetapan harga subsidi, seperti kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di pasar global dan kurs rupiah yang telah mencapai kisaran Rp16.400/US$, di atas asumsi makro APBN 2024 sebesar Rp15.000/US$.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan
Bumdes Tarung Pio Desa Dirung Lingking Wakil Murung Raya ke Tingkat Provinsi Kalteng
Pamit Nagih Hutang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Dicor dalam Ruko