KALTENGLIMA.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan segera mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam aktivitas judi online.
PPATK telah mengidentifikasi bahwa ada 82 anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online, dan akan segera menyerahkan informasi ini kepada MKD DPR serta Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa proses pengungkapan nama-nama anggota DPR yang terlibat akan segera dilakukan oleh MKD.
Baca Juga: PN Medan Vonis Penjara Seumur Hidup Terdakwa Kasus Sabu 13 Kilogram
Dia juga mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan anggota dewan dalam praktik judi online, menganggap hal ini sebagai tindakan yang keterlaluan mengingat judi merupakan penyakit sosial.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD, termasuk pegawai di kesetjenan DPR, terlibat dalam permainan judi online.
Ivan menyatakan bahwa PPATK akan menindaklanjuti dengan menyerahkan nama-nama mereka kepada Komisi III DPR dan MKD DPR untuk langkah lebih lanjut.
Artikel Terkait
Belanja Kemenkeu Menyentuh Rp700 Miliar untuk Pusat Data Nasional
Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Sebesar Rp34 Triliun
Airlangga Hartanto Buka Suara Terkait Tarif Listrik dan BBM