KALTENGLIMA.COM - Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan bahwa minimarket yang mereka wakili tidak menjual pulsa untuk keperluan judi online, melainkan untuk penggunaan data pulsa pada ponsel.
Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, menegaskan bahwa minimarket yang merupakan anggota Aprindo, termasuk supermarket dan hypermarket, tidak terlibat dalam penjualan pulsa untuk judi online.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2024), Roy mengklarifikasi bahwa yang dijual adalah pulsa untuk kebutuhan internet dan data, seperti Telkomsel, Indosat, dan provider lainnya, bukan untuk keperluan judi online seperti yang disebutkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah Wartawan Hingga Tewas di Karo Sumut
Roy juga menyayangkan pernyataan pemerintah yang menurutnya menimbulkan stigma negatif terhadap bisnis ritel, karena kesalahpahaman mengenai jenis pulsa yang dijual oleh minimarket.
Aprindo menyoroti pentingnya klarifikasi yang jelas dari pemerintah untuk menghindari penurunan kepercayaan dari pelanggan terhadap minimarket yang mereka layani.
Pernyataan ini merespons informasi sebelumnya dari Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, yang menyebutkan pengawasan terhadap minimarket yang melayani jasa isi ulang pulsa, termasuk yang digunakan untuk judi online.
Baca Juga: Ini Dia Alasan Pembongkaran PKL di Puncak
Aprindo menegaskan bahwa pernyataan ini tidak berdasar dan dapat merugikan bisnis ritel secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Tuntutan SYL Berat Karena Hal Ini
Tawuran di Jatiasih Bekasi Makan Korban Jiwa, 8 Orang Diamankan!
Agenda LPS Monas Half Marathon Digelar 30 Juni, Simak Bebeapa Jalan yang Ditutup