Menpan RB Sebut India dan Kanada Jadi Standar untuk Perkuat Pusat Data

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:47 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas (menpan.go.id)
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas (menpan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa India dan Kanada bisa menjadi contoh dalam memperkuat keamanan Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia.

"Saya tadi menyampaikan benchmark di berbagai negara. Ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," kata Menpan RB setelah menghadiri rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait serangan siber data pemerintahan di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Azwar Anas menyebut bahwa pihaknya sedang memproses pembentukan tata kelola kelembagaan khusus untuk memperkuat perlindungan terhadap PDN. Langkah awal yang akan ditempuh adalah pembentukan unit pelaksana teknis terkait pengelolaan PDN.

Baca Juga: Tok!!! SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji referensi dari berbagai negara untuk pembentukan tata kelola kelembagaan khusus PDN.

"Tata kelola ini terkait dengan Kemenpan RB, kita sedang kaji referensi di berbagai negara, mana saja yang paling tepat terkait pengelolaan PDN tadi," katanya.

Azwar Anas menambahkan bahwa serangan siber yang mengganggu data pemerintahan sejak 20 Juni 2024 dapat menjadi pelajaran penting agar insiden serupa tidak terulang pada fasilitas PDN yang akan diluncurkan di Indonesia pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Pengusaha Ritel Modern Tegaskan Tak Jual Pulsa untuk Keperluan Judi Online

"Ini kan baru PDNS ya, pusat data nasional sementara. Kami sedang siapkan Pusat Data Nasional yang akan diluncurkan di akhir tahun," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X