Intensif ASN yang Pindah ke IKN Belum Jelas, Masih Perlu Dikaji

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 16:32 WIB
Ilustrasi ASN. (Canva)
Ilustrasi ASN. (Canva)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah sedang mempersiapkan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya berupa percepatan kenaikan pangkat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyatakan bahwa meskipun rincian insentif belum bisa diumumkan, insentif ini akan mencakup anggaran khusus dan percepatan kenaikan pangkat.

Azwar Anas menjelaskan bahwa Presiden telah meminta untuk merumuskan insentif ini secara rinci, serupa dengan insentif yang diberikan kepada dokter yang ditempatkan di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

Baca Juga: Waspada! Hacker Incar RI untuk Pengguna Android Jenis Ini

Pemerintah juga sedang menghitung biaya kemahalan dan biaya kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.

Azwar Anas menegaskan bahwa 1.800 ASN akan pindah secara bertahap setelah Agustus, menunggu selesainya pembangunan 47 tower hunian ASN yang dijadwalkan selesai pada November.

Insentif ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi ASN yang bersedia pindah pada tahap awal.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Peretasan PDNS Belum Berdampak ke Pariwisata

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan komentar mengenai pemberian insentif ini, dan menyatakan bahwa arahan lebih lanjut akan diberikan oleh Menteri PANRB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X