Napi ditemukan Gantung Diri di Lapas Bulak Kapal, Polisi Cek Ada Tidaknya Racun di Jasad

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 18:59 WIB
Ilustrasi Gantung diri
Ilustrasi Gantung diri

KALTENGLIMA.COM - Polisi melakukan ekshumasi terhadap ZAN (26), narapidana Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi yang ditemukan tewas gantung diri, untuk memeriksa ada tidaknya racun dalam tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa sampel hati diambil selama ekshumasi dan akan diperiksa di laboratorium forensik untuk mengecek kadar racun atau hal lain yang mungkin ditemukan.

Firdaus menyatakan bahwa total enam orang saksi telah diperiksa, termasuk narapidana lainnya.

Baca Juga: Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Saksi yang telah diperiksa termasuk petugas Lapas dan tahanan yang berada satu sel dengan korban.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Sussani membantah dugaan bahwa ZAN tewas akibat dikeroyok sesama narapidana, dan menegaskan bahwa ZAN tewas akibat gantung diri.

Menurut hasil BAP internal, kejadian tersebut murni bunuh diri, namun hasil penyelidikan kepolisian akan memberikan kepastian lebih lanjut.

Baca Juga: Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Pakai Situs Pemerintah hingga Kampus untuk Promosi

Sussani menjelaskan bahwa di dalam satu sel tersebut terdapat total tujuh narapidana, termasuk ZAN. Dua di antaranya adalah saksi mahkota yang melihat korban sebelum dan sesudah ditemukan tewas tergantung dengan handuk di kamar mandi.

Salah satu saksi bangun untuk salat Subuh dan melihat semua narapidana masih lengkap. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, seorang napi terbangun dan melihat ZAN sudah tewas tergantung di kamar mandi. ZAN adalah narapidana kasus narkotika yang baru dipindah ke Lapas Bulak Kapal pada Kamis (16/5).

Setelah salat Subuh, saksi tersebut tidur kembali dan pada pagi harinya, saat bangun, melihat ZAN tergantung di kamar mandi. Empat napi lainnya tidak melihat kejadian tersebut karena mereka masih tidur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X