KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan subsidi tepat sasaran. Rencana ini akan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2024.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) sedang mempersiapkan pelaksanaan pembatasan ini. Ia berharap pembatasan ini bisa direalisasikan pada 17 Agustus mendatang.
"Pertamina sekarang sudah menyiapkan ini. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, dikutip Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Embun Es Selimuti Wilayah Gunung Bromo
Meskipun rincian siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), belum diumumkan, pemerintah sedang menyusun aturan dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
PT Pertamina (Persero), sebagai penyalur BBM bersubsidi, telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Salah satunya adalah percobaan sistem digitalisasi pembelian di beberapa kota menggunakan QR code melalui Program Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina, yang telah dimulai sejak 2022.
Baca Juga: Bersua Kapolri, Erick Thohir Sebut FIFA Acungkan Jempol Terkait Hal Ini
Berikut cara mendaftar dalam program Subsidi Tepat MyPertamina:
1. Siapkan dokumen: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang persetujuan memahami persyaratan.
4. Klik "Daftar Sekarang".
5. Ikuti instruksi di website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja melalui email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Setelah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Artikel Terkait
Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 2.938 Personel Tersebar di Beberapa Titik
Enggan Daftar Capim KPK, Nawawi: Terlalu Banyak ‘Persoalan’ di Lembaga Ini
Operasi Narkoba di Kalipasir Jakpus, Sabu Seberat 1,9 Kg Disita Polisi