Beli Pertalite akan Dibatasi, Begini Cara Daftar di MyPertamina

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 18:23 WIB
Ilustrasi. Pertalite rencananya akan dibatasi, menunggu revisi Perpres dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Ilustrasi. Pertalite rencananya akan dibatasi, menunggu revisi Perpres dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan subsidi tepat sasaran. Rencana ini akan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) sedang mempersiapkan pelaksanaan pembatasan ini. Ia berharap pembatasan ini bisa direalisasikan pada 17 Agustus mendatang.

"Pertamina sekarang sudah menyiapkan ini. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, dikutip Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Embun Es Selimuti Wilayah Gunung Bromo

Meskipun rincian siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), belum diumumkan, pemerintah sedang menyusun aturan dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

PT Pertamina (Persero), sebagai penyalur BBM bersubsidi, telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Salah satunya adalah percobaan sistem digitalisasi pembelian di beberapa kota menggunakan QR code melalui Program Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina, yang telah dimulai sejak 2022.

Baca Juga: Bersua Kapolri, Erick Thohir Sebut FIFA Acungkan Jempol Terkait Hal Ini

Berikut cara mendaftar dalam program Subsidi Tepat MyPertamina:

1. Siapkan dokumen: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang persetujuan memahami persyaratan.
4. Klik "Daftar Sekarang".
5. Ikuti instruksi di website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja melalui email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Setelah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X