Sempat Diracuni 2 Kali, Begini Kronologis Bos Aksesoris Dibunuh Istri-Anak-Pacar Anak

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi garis polisi (Istockphoto/ @prathaan)
Ilustrasi garis polisi (Istockphoto/ @prathaan)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pengusaha aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi, Asep Saepudin (43), tewas dibunuh. Pelakunya ternyata ialah istri, anak, dan pacar anaknya.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Korban dicekik kemudian dianiaya hingga tewas usai para pelaku gagal usai 2 kali mencoba meracuni korban.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Takut Kena Spam? Kini Bisa Matikan Link di Replies Media Sosial X atau Twitter

Ketiga tersangka tersebut ialah istri korban yang bernama Juhariah (45), lalu anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).

Para pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: 12 Tuntutan Mahasiswa Terkait Demo ‘10 Tahun Kepemimpinan Jokowi’

Twedi menyebutkan pembunuhan itu sudah direncanakan para tersangka dua minggu sebelumnya. Mulanya, korban akan dibunuh dengan diracun menggunakan sabun likuid.

Berikut kronologinya:

Senin, 24 Juni

Ibu dan anak, Juhariah dan Silvia meracik minuman beracun. Awalnya korban akan diracun dengan menggunakan sabun likuid dicampur dengan susu soda.

Namun rencana tersebut gagal lantaran Silvi merasa tidak tega. Ia akhirnya membuang cairan beracun itu.

Baca Juga: Tuai Kritik Usai Duduk di Barisan Perempuan, Wanda Hara Buka Suara: Ini Teguran dari Allah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X