Selasa, 25 Juni
Tersangka Hagistko Pramada mengusulkan untuk mengeksekusi korban. Saran Hagistko itu disetujui oleh tersangka Silvia dan Juhariah.
Seperti pada rencana awal, tersangka Silvia mencampurkan minuman jus dengan cairan liquid. Korban ketika itu muntah-muntah, tapi masih selamat.
Kamis, 27 Juni
Pukul 03.30 WIB
Tersangka Hagistko mengeksekusi korban dengan mencekik korban ketika tidur di ruang tamu. Tetapi, karena korban melawan, tersangka Juhariah dan anaknya, Silvia membantu memegang korban dan melakban kakinya.
Baca Juga: Panitia Beri Klarifikasi Terkait Kontroversi Wanda Hara Gunakan Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Korban masih sempat melawan. Hingga akhirnya tersangka Hagistko memukul kepala korban dengan helm yang dipakai anak korban.
Diketahui, Juhariah dan Silvia memakai helm ketika mengeksekusi korban. Mereka pakai helm agar dikira korban dirampok.
Artikel Terkait
Produsen Bantah Rumor Roti Aoka Pakai Pengawet Kosmetik, Pedagang Terdampak?
Wagub Kalteng Pimpin Upacara HUT Ke-74 Kabupaten Barito Utara, Ini Pesannya
Viral! Polisi Buru Maling Usai Bongkar Paksa Pagar Besi Gang di Jakpus
Waduh! Capai Jutaan, Penyelenggara Sabung Ayam di Bekasi Dapat 10 Persen
Momen HUT ke- 74, Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah