KALTENGLIMA.COM - Pendirian family office diusulkan untuk dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan Nusantara Financial Center (NFC) sebagai lokasi yang dipertimbangkan.
Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan OJK, Zulkifli Salim, menjelaskan bahwa NFC di IKN menjadi salah satu opsi untuk mendirikan family office, meskipun keputusan final masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah.
OJK telah menyusun kajian untuk mendukung pembentukan NFC sebagai pusat keuangan di IKN, yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan ke depan dan memberikan dampak positif pada ekonomi nasional.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Golden Visa Ke Shin Tae Yong, Apa Itu?
Pembangunan NFC diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara.
NFC diharapkan akan menjadi pusat yang mengumpulkan dan menyalurkan dana baik dari pasar lokal maupun internasional serta mendorong inovasi dalam layanan perbankan dengan produk yang lebih beragam.
Hal Ini diharapkan agar dapat meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat Asia Tenggara.
Baca Juga: Aturan Larangan Merokok di Area Angkutan Umum Bakal Disusun Kemenhub!
Layanan yang direncanakan untuk NFC mencakup perbankan umum, layanan terkait aset kripto, keuangan berkelanjutan, manajemen kekayaan, trustee, dan layanan keuangan Islam, yang akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK adalah kantor cabang otonom dengan struktur dan modal khusus.
Pembangunan fisik NFC direncanakan dimulai pada tahun 2025, sementara periode 2022-2024 akan difokuskan pada penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
OJK juga mengusulkan agar family office didirikan di IKN untuk menarik dana dari individu ultra-kaya seperti Bill Gates, Jeff Bezos, dan keluarga Louis Vuitton, yang memiliki family office di berbagai negara dengan pengelolaan dana triliunan dolar. Pemerintah berharap dapat menarik sebagian dari dana tersebut untuk investasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Satgas Klaim Sudah Turunkan Akses Judol Sampai 50%
Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Disebut Jaksa Abaikan CCTV-Autopsi
Gempa M 4,1 Guncang Kuningan Jawa Barat, Sejumlah Rumah Rusak Ringan