KALTENGLIMA.COM - Perkembangan terbaru mengenai kasus penganiayaan balita di daycare yang berlokasi di Kota Depok menunjukkan bahwa pemilik penitipan anak tersebut, dengan inisial MI, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
MI yang juga dikenal sebagai influencer parenting, ditangkap di rumahnya yang terletak di Harjamukti, Kota Depok, pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB, tanpa adanya perlawanan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin oleh Kompol Suardi Jumaing, dan saat ini MI telah ditahan di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2 Mobil Mewah dari Malaysia
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya setelah orang tua korban menemukan bukti dari rekaman CCTV.
Proses penyidikan telah berlangsung dengan empat saksi yang sudah diperiksa. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain di daycare tersebut dan berencana bekerja sama dengan ahli IT untuk menganalisis video penganiayaan yang terjadi.
Artikel Terkait
Jokowi Dapat Penghargaan Bapak Konstruksi Indonesia
Kejagung Tangkap Oknum TNI Buron Korupsi Penyaluran Kredit di Bogor
Jaksa Ungkap Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Korupsi Timah Senilai..