Owner Daycare Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Ditangkap!

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:22 WIB
Polres Metro Depok tetapkan pemilik Daycare sebagai tersangka kasus penganiayaan Balita (tangkapan layar)
Polres Metro Depok tetapkan pemilik Daycare sebagai tersangka kasus penganiayaan Balita (tangkapan layar)

KALTENGLIMA.COM - Perkembangan terbaru mengenai kasus penganiayaan balita di daycare yang berlokasi di Kota Depok menunjukkan bahwa pemilik penitipan anak tersebut, dengan inisial MI, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

MI yang juga dikenal sebagai influencer parenting, ditangkap di rumahnya yang terletak di Harjamukti, Kota Depok, pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB, tanpa adanya perlawanan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin oleh Kompol Suardi Jumaing, dan saat ini MI telah ditahan di Polres Metro Depok.

Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2 Mobil Mewah dari Malaysia

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya setelah orang tua korban menemukan bukti dari rekaman CCTV.

Proses penyidikan telah berlangsung dengan empat saksi yang sudah diperiksa. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain di daycare tersebut dan berencana bekerja sama dengan ahli IT untuk menganalisis video penganiayaan yang terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X