KALTENGLIMA.COM - Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku hingga saat ini masih diusut. KPK kini membuka kans melakukan pengembangan kasus dengan modus yang sama.
"Ya saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya tapi kemungkinan ke sana terbuka," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Dugaan adanya kasus suap PAW selain yang melibatkan Harun Masiku mencuat setelah penyidik memeriksa Alexsius Akim pada Senin (5/8/2023). Alexsius diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga: PT Sidji Jaya Abadi Keberatan Game Mager Dikaitkan Dengan Judol
Alexsius adalah mantan caleg PDIP. Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 Ia maju sebagai caleg di dapil Kalimantan Barat. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami dugaan suap PAW juga terjadi di dapil Kalbar.
"Yang bersangkutan didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM yang terjadi di dapil Kalimantan Barat pada tempus yang sama," ujar Tessa.
Ia menuturkan sejauh ini KPK membuka peluang adanya dugaan suap PAW yang ikut melibatkan internal PDIP di dapil lain.
Baca Juga: Menpora Dito Siap Tanggung Jawab Usai Indonesia Gagal di Olimpiade 2024
"Saat ini iya (melibatkan PDIP). Saya belum mendapatkan info mengarah ke partai yang lain," kata Tessa.
Tessa juga menjawab kabar mencuatnya dugaan suap PAW yang melibatkan internal PDIP lainnya merujuk pada data buku catatan yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan tiap proses hukum yang berjalan di KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik handphone maupun agenda yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut, sebagaimana rekan-rekan ketahui, dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," jelas Tessa.
Baca Juga: Akui Tempramental, Andika Rosadi Pantang KDRT ke Nisya Ahmad
Mantan caleg PDIP, Alexsius Akim, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Setelah pemeriksaan Alexsius mengaku dipecat sepihak oleh PDIP.
Alexsius mulanya menjelaskan materi pemeriksaan yang dilaluinya di KPK hari ini. Ia mengaku dicecar mengenai proses ketika mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP di Pemilu 2019 silam.
Artikel Terkait
Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Segera digelar, Ini Dia Daftar Tamu Undangannya
WHO Gelar Rapat Darurat Terkait Mpox, Untuk Apa?
Ketahui 5 Manfaat Jika Rutin Minum Air Kelapa Setiap Hari Bagi Tubuh!
Pastikan Tak Berizin, Polda Metro Akan Usut Tuntas Kontes Kecantikan Transgender
Anies Terancam Gagal Berlayar di Pilgub Jakarta 2024, Apa Penyebabnya