Polisi Ungkap Pemicu Armor KDRT Intan Nabila

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:12 WIB
Selebram Cut Intan Nabila, mengalami kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri Armor Toreador  (Intagram @cut.intannabila)
Selebram Cut Intan Nabila, mengalami kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri Armor Toreador (Intagram @cut.intannabila)

KALTENGLIMA.COM - Polisi telah mengungkapkan motif di balik tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor diduga melakukan KDRT setelah ketahuan menonton film porno. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8/2024), menyatakan bahwa tersangka mengakui tindakannya tersebut dipicu oleh kejadian tersebut.

Namun, keterangan dari Armor ini belum sepenuhnya dipercaya oleh polisi. Untuk memastikan kebenaran, polisi berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Cut Intan Nabila, yang saat ini masih dalam kondisi trauma sehingga pemeriksaannya sempat ditunda.

Baca Juga: Bersiap! 1.700 ASN Akan Pindah ke IKN pada Oktober Nanti

Menanggapi isu perselingkuhan yang juga disebut-sebut sebagai motif lain, Rio menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.

Meskipun demikian, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa tindakan KDRT tersebut dilakukan karena Armor ketahuan menonton film porno.

Polisi juga telah memeriksa ponsel milik Armor terkait pengakuannya, namun sayangnya, rekaman film porno yang disebutkan sudah dihapus.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik Nikel Ini Dihentikan 2 Menteri Jokowi

Meskipun begitu, Rio menambahkan bahwa polisi memiliki metode penyelidikan khusus untuk mengidentifikasi bukti-bukti digital yang mungkin masih ada.

Armor Toreador kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya. Ia langsung ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X