Tega! Suami Bunuh Istri di Cimahi, Simpan Jasad Korban 7 Hari di Kamar

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:42 WIB
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat

P

KALTENGLIMA.COM - Sahir dengan kejam membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata (21), dan menyimpan jasadnya di kamar tidur mereka selama sepekan.

Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Jawa Barat.

Jasad korban baru ditemukan pada Selasa, 13 Agustus 2024, sementara pembunuhan itu sendiri terjadi sepekan sebelumnya, pada 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anestesi FK Undip Usai Mahasiswi PPDS Bunuh Diri

Tindakan keji ini dipicu oleh kecemburuan Sahir setelah menemukan istrinya berkomunikasi secara mesra dengan seorang pria melalui pesan singkat.

Dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sahir mengaku bahwa setelah bertengkar, ia melihat istrinya sedang chatting dengan pria lain dan mengaku telah menjalin hubungan asmara, bahkan berhubungan intim dengan pria tersebut.

Dipenuhi oleh amarah, Sahir kemudian mencekik leher istrinya hingga ia tak sadarkan diri, lalu membekap wajahnya sampai tewas.

Baca Juga: Segini Jumlah Dana Korupsi Timah Harvey Moeis yang Dialirkan Ke Sandra Dewi!

Setelah istrinya meninggal, Sahir membungkus jasad Zakilah dengan plastik, kain, selimut, dan mukena, serta menaburkan kopi dan menyiram pewangi untuk menutupi bau busuk.

Keberadaan jasad tersebut baru terungkap beberapa hari kemudian, ketika kerabat Sahir mencium bau tak sedap dari kamar tidur mereka. Ketika ditanya, Sahir mengaku telah menyimpan jasad istrinya di kamar tersebut, yang membuat kerabatnya terkejut.

Sahir kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X