Suharso Monoarfa Konfirmasi Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Kenaikan gaji ASN atau PNS dipastikan, namun... (freepi/syarifahbrit)
Kenaikan gaji ASN atau PNS dipastikan, namun... (freepi/syarifahbrit)

KALTENGLIMA.COM – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan kenaikan gaji ASN (Apartaur Sipil Negara) atau PNS.

Meskipun sudah dikonfirmasi akan ada kenaikan gaji, namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan yang hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan besaran dan jadwal kenaikan gaji.

Baca Juga: Mengenal Body Dysmorphia : Gejala Hingga Penyebab

RAPBN 2025 akan difokuskan untuk melaksanakan program-program unggulan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kabarnya ada 8 program unggulan dalam RAPBN 2024, salah satunya adalah keniakan gaji bertahap bagi PNS atau ASN.

"Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri kepolisian secara bertahap," kata Suharso dalam konferensi pers di Kantor DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Baca Juga: Desain Redmi Note 14 Pro Bikin Ngiler: Mirip Xiaomi 14!

Meskipun sudah dikonfirmasi akan ada kenaikan gaji, namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan yang hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan besaran dan jadwal kenaikan gaji.

Berita baiknya, anggaran untuk kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup untuk mewujudkan rencana kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Awas Pingsan! Biar Enggak Pingsan, Ikuti 5 Tips Sehat Ini Sebelum Upacara 17 Agustus

Meskipun sudah ada beberapa informasi yang beredar, namun untuk mengetahui secara pasti besaran kenaikan gaji dan jadwal pelaksanaannya, kita perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Biasanya, pengumuman seperti ini akan disampaikan pada saat penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X