Pimpin Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Presiden-Ibu Negara Kenakan Baju Adat Kustin Sultan Kutai, Begini Maknanya

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:46 WIB
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Kustim dari dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura saat Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Sabtu, 17 Agustus 2024. (BPMI Setpres)
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Kustim dari dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura saat Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Sabtu, 17 Agustus 2024. (BPMI Setpres)

"Pakaian adat Presiden dan Ibu Negara pada upacara peringatan detik-detik proklamasi tahun 2024 adalah pakaian adat Nusantara," demikian dijelaskan pembawa acara dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 1945, dikutip melalui siaran langsung Sekretariat Presiden, Sabtu (17/8/2024).

Pakaian yang dikenakan Presiden Jokowi terinspirasi dari baju adat Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Baca Juga: Ditemukan Kasus Pertama Polio Pertama, Palestina Konfirmasi

Kerajaan Kutai Kartanegara adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia. Baju Kustin adalah salah satu pakaian dengan kasta tertinggi di Kesultanan Kutai Kartanegara.

Baju Kustin biasa dikenakan oleh sultan pada saat upacara penting Kesultanan Kutai Kartanegara dan upacara Erau sebagai upacara termegah.

Detail Baju Kustin Kalimantan Timur

Pada zaman dahulu, pakaian ini biasa dikenakan dalam acara resmi seperti pernikahan. Mereka yang mengenakannya biasanya berasal dari kalangan menengah.

Baca Juga: Siapkan Lamaran! Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS Mulai 20 Agustus 2024

Dikatakan dalam buku Dayak Culture-based Textbook oleh Satyawati Surya dan Dian Anggriyani, baju Kustin terbuat dari bahan velvet hitam, dengan desain lengan panjang dan kerah tinggi.

Baju Kustin laki-laki dipadukan dengan celana panjang yang diberi tanda bulat dodot yang dihias dengan lambang.

Sementara, untuk Kustin untuk perempuan adalah kelibun kuning yang terbuat dari kain sutra, ditambah riasan rambut seperti sanggul adat Jawa.

Kriteria baju Kustin laki-laki, seperti dikutip dari buku Sastra Lisan Tidung: Menelusuri Sastra Lisan Tidung sebagai Pemertahanan Budaya oleh Eva Apriani dan Siti Sulistyani Pamuji adalah:

Baca Juga: Francesco Bagnaia Juara Sprint Race MotoGP Austria 2024, Jorge Martin dan Marc Marquez Blunder

Panjang baju hingga ujung jari tangan

Baju dalam kemeja biasa tanpa kerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X