KALTENGLLIMA.COM – Besok tepat pada Selasa, 20 Agustus 2024 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan resmi dibuka.
Tahun ini pemerintah akan menyediakan 250.407 formasi CPNS. Kabarnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan digelar.
"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip 6 Makin Tangguh, Apa Rahasianya?
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah dua jenis pegawai negeri yang memiliki perbedaan mendasar dalam hal status kepegawaian, hak, dan kewajiban.
Berikut adalah perbandingan lengkapnya:
Baca Juga: Siaga, Pemerintah RI Jaga Ketat Pintu Masuk Cegah Virus Mpox
Status Kepegawaian
- CPNS: Merupakan status kepegawaian yang bersifat tetap dan memiliki jaminan masa depan yang lebih panjang.
- PPPK: Merupakan status kepegawaian yang bersifat perjanjian kerja, sehingga durasi kerjanya terbatas dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Baca Juga: Siaga, Pemerintah RI Jaga Ketat Pintu Masuk Cegah Virus Mpox
Hak
- CPNS: Memiliki hak yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, jaminan kesehatan dan sosial yang lebih komprehensif, serta kesempatan untuk menduduki jabatan struktural.
- PPPK: Memiliki hak yang lebih terbatas dibandingkan CPNS, seperti tidak memiliki tunjangan pensiun penuh dan kesempatan untuk menduduki jabatan struktural terbatas.
Baca Juga: Ternyata Ini Masalah Finansial Anak Muda yang Bikin Susah Kaya
Kewajiban
- CPNS: Memiliki kewajiban yang lebih kompleks, termasuk tunduk pada peraturan kepegawaian yang ketat dan harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan negara.
- PPPK: Kewajibannya lebih fokus pada pelaksanaan tugas yang diberikan sesuai dengan perjanjian kerja.
Baca Juga: Penduduk dengan Orang Paling Panjang Umur di Dunia, Ternyata Rahasianya Hindari Minuman Ini
Seleksi
Artikel Terkait
WA Luncurkan Fitur Blokir Pesan dari Nomor Tak Dikenal
GTA San Andreas Versi VR Tunda Perilisan, Ini Alasannya!
Wamenkominfo Ada 2 Orang, Kok Bisa?
Tragis! Seorang Ibu Berusia 47 Tahun Tewas Dimakan Ular Piton
Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Ini Ungkapan Hatinya