KALTENGLIMA.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mengeluarkan himbauan ketat untuk mencegah penyebaran Mpox, atau cacar monyet.
Upaya ini termasuk memperketat pintu masuk, terutama bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala penyakit tersebut.
Yudhi Pramono, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, menjelaskan bahwa meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak memberlakukan pembatasan perjalanan dan vaksinasi tidak diwajibkan seperti pada Covid-19, pemerintah akan mengantisipasi masyarakat dengan gejala Mpox.
Baca Juga: Penduduk dengan Orang Paling Panjang Umur di Dunia, Ternyata Rahasianya Hindari Minuman Ini
Pemantauan suhu tubuh dan penggunaan kuesioner di pintu masuk akan diterapkan untuk mengidentifikasi potensi kasus.
Strategi penanganan Mpox melibatkan beberapa langkah, termasuk surveilans untuk menemukan kasus aktif, penyelidikan epidemiologi, persiapan laboratorium, pemeriksaan konfirmasi, dan pelaporan kepada WHO.
Obat-obatan dan perawatan disesuaikan dengan keparahan gejala, dengan kasus ringan diisolasi di rumah dan kasus berat dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Virus Oropouche: Ancaman Baru yang Mirip DBD
Yudhi juga menyoroti bahwa Mpox dapat menular melalui kontak langsung, termasuk saat berhubungan seksual, terutama bagi mereka yang berganti pasangan secara sering atau yang memiliki hubungan seksual sesama jenis.
Masyarakat diimbau untuk menghindari hubungan seksual jika pasangan menunjukkan gejala Mpox dan untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala.
Selain itu, disarankan untuk menggunakan masker medis jika merasa sakit dan menghindari aktivitas di luar rumah.
Artikel Terkait
Benjolan Tiba-tiba Muncul? Waspada Hernia!
Mengapa saat Operasi Otak Pasien Harus dalam Keadaan Sadar? ini Alasannya!
Ini Dia Perawatan Diri Bagi Penderita Psoriasis