KALTENGLIMA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk segera merilis hasil otopsi ulang terhadap jenazah AM, seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa hasil otopsi biasanya keluar dalam dua hingga empat minggu, dan kini sudah mendekati dua minggu, sehingga seharusnya sudah ada kejelasan mengenai kapan hasil tersebut akan diumumkan.
KPAI juga menekankan pentingnya agar hasil otopsi ini disampaikan kepada publik serta diberikan kepada keluarga korban dalam bentuk salinan atau resume hasilnya.
Baca Juga: Prabowo Berikan Anggaran Rp 124,4 Triliun untuk Hal Ini
Otopsi ulang ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian AM, yang diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumbar saat Operasi Cipta Kondisi.
Sebelumnya, PDFMI telah mengambil 19 sampel dari jenazah AM, termasuk tiga sampel jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak, yang kemudian diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.
Artikel Terkait
Daftar Negara Paling Berpendidikan di Dunia, Indonesia Ada Gak Ya?
Ini Alasan Orang Malas Pakai Aplikasi Kencan
Pahami Aturan Ini Sebelum Daftar CPNS 2024