KPAI Mendesak Segera Umumkan Hasil Otopsi Ulang Jenazah AM

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:27 WIB
Ilustrasi Otopsi (VOI)
Ilustrasi Otopsi (VOI)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk segera merilis hasil otopsi ulang terhadap jenazah AM, seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa hasil otopsi biasanya keluar dalam dua hingga empat minggu, dan kini sudah mendekati dua minggu, sehingga seharusnya sudah ada kejelasan mengenai kapan hasil tersebut akan diumumkan.

KPAI juga menekankan pentingnya agar hasil otopsi ini disampaikan kepada publik serta diberikan kepada keluarga korban dalam bentuk salinan atau resume hasilnya.

Baca Juga: Prabowo Berikan Anggaran Rp 124,4 Triliun untuk Hal Ini

Otopsi ulang ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian AM, yang diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumbar saat Operasi Cipta Kondisi.

Sebelumnya, PDFMI telah mengambil 19 sampel dari jenazah AM, termasuk tiga sampel jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak, yang kemudian diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X