Bukan Hanya Jakarta, Kota-Kota Ini Juga Gelar Demo Darurat Indonesia

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Ilustrasi demo di depan DPR (dok)
Ilustrasi demo di depan DPR (dok)

KALTENGLIMA.COM - Sejumlah elemen masyarakat sipil di berbagai kota di Indonesia serentak menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Kamis (22/08/2024).

Tidak hanya di depan gedung DPR RI di Jakarta, aksi ini juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Makassar.

Bandung:
Di Bandung, massa yang terdiri dari mahasiswa, Aksi Kamisan Bandung, dan Front Rakyat Melawan Negara menggelar demonstrasi bertema 'Rakyat Gugat Negara' di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Ini Alasan Puan Absen di Sidang Paripurna Terkait Revisi RUU Pilkada


Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dinilai berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Massa berkumpul sejak pukul 11.45 WIB, dan mengungkapkan ketidakpuasan terhadap pemerintahan era Jokowi, yang mereka anggap telah melanggar demokrasi.

Yogyakarta:
Di Yogyakarta, aksi menentang revisi UU Pilkada juga melibatkan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk dosen Fisipol Herlambang Perdana Wiratraman.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah dosen dan mahasiswa terjun ke jalan untuk menunjukkan solidaritas dan menyuarakan keresahan mereka terhadap revisi tersebut. Lebih dari 20 dosen dari Fisipol dan Fakultas Hukum UGM ikut dalam aksi ini.

Baca Juga: Ketum PBNU Bergegas Temui Jokowi, Bahas Hal Ini

Semarang:
Di Semarang, aksi demo berlangsung di depan kantor DPRD Jawa Tengah.
Sekitar 1.000 orang dari berbagai kampus dan organisasi diperkirakan ikut serta, sementara 796 personel keamanan dikerahkan.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi diatur sesuai situasi yang berkembang.

Makassar:
Di Makassar, sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa terkait Revisi UU Pilkada di Jalan AP Pettarani. Aksi ini hanya berlangsung sekitar satu jam dan sempat diwarnai cekcok antara mahasiswa dan polisi.

Massa sempat membakar ban di jalan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat, sebelum akhirnya membubarkan diri atas imbauan petugas kepolisian dan TNI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X