Naik Terus, Jumlah PHK Buruh Tembus 45.000

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:19 WIB
Ilustrasi phk massal.
Ilustrasi phk massal.

Terkait pesangon, Kemnaker mendorong agar perusahaan memenuhi hak-hak korban PHK sesuai ketentuan. Walau begitu, ia tak menampik prosesnya tak selalu mulus imbas dinamika yang terjadi.

"Insyaallah (pesangon) terpenuhi, tapi memang tidak semua mulus. Pasti ada dinamika, karena yang melakukan PHK ini kan dalam keadaan yang tidak baik bisnisnya, sulit. Ya contoh aja hari ini yang konsultasi sudah banyak," bebernya.

Baca Juga: 6 Pecatur Murung Raya Ikuti Open Turnamen Catur Gubernur 2024

Kemnaker mendapat pengaduan 3.156 kasus perselisihan hingga awal Agustus 2024. Jumlah pengaduan itu didominasi perselisihan akibat PHK, salah satunya menyangkut pesangon tak dibayarkan.

"3.156 kasus perselisihan sampai dengan awal Agustus 2024. dari jumlah itu didominasi oleh perselisihan akibat PHK, artinya kalau berselisih ada tidak sepakat ya, atau pesangon tidak dibayarkan, macem-macem masalahnya. Tapi ini yang terkait PHK ada 2.143. Jadi lebih dari 70% kasus perselisihan didominasi masalah PHK," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X