KALTENGLIMA.COM - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 diwajibkan untuk membubuhkan tanda tangan di atas meterai elektronik (e-meterai) pada dokumen pendaftaran mereka. E-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai fisik tradisional.
Untuk memfasilitasi proses ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meluncurkan situs resmi e-meterai yang dapat diakses melalui [meterai-elektronik.com](http://meterai-elektronik.com). Situs ini dirancang khusus untuk membantu para pendaftar CASN agar proses pembelian meterai lebih mudah dan aman.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran CASN 2024, seperti yang dijelaskan dari akun Instagram resmi @peruri.digital:
Baca Juga: Jenis Mobil Ini Tak Boleh Lagi Beli BBM Bersubsidi
Pendaftaran Akun e-Meterai
1. Kunjungi situs [www.meterai-elektronik.com](http://www.meterai-elektronik.com).
2. Klik "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nomor handphone Anda.
4. Masukkan nama lengkap Anda.
5. Buat password dan konfirmasi password.
6. Klik "Lanjutkan".
7. Log in ke akun Anda dengan menggunakan nomor handphone dan password yang telah dibuat.
Pembelian e-Meterai
1. Klik "Beli e-Meterai".
2. Pilih jumlah keping e-Meterai yang ingin Anda beli, lalu klik "Beli".
3. Pada halaman Konfirmasi Pembelian, perhatikan deskripsi yang ada.
4. Lakukan pembayaran melalui QRIS.
5. Refresh tab untuk melihat kuota e-Meterai yang Anda miliki.
6. Download atau unduh bukti pembayaran.
Pembubuhan e-Meterai
1. Klik Menu "Pembubuhan" dan pilih "Pembubuhan Dokumen".
2. Klik "Saya Mengerti".
3. Klik "Upload Dokumen".
4. Posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan Anda dan pastikan tidak tumpang tindih.
5. Isi jenis, nomor, tanggal dibuat, dan nilai dokumen, lalu klik "Lanjutkan".
6. Klik "Download" untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.
Baca Juga: Prabowo Dibilang Marah Terkait Manuver RUU Pilkada, Gerindra Berikan Respon
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta seleksi CASN 2024 dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan benar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Soal Kepastian Diusung PDIP Maju Pilgub Jakarta, Anies: Tunggu Arahan Ibu Megawati
Bingung Cara Isinya, Intip Panduan Lengkap Isi Deskripsi Pekerjaan untuk CPNS 2024
Resmi! Komisi II DPR Sahkan Perubahan PKPU