KALTENGLIMA.COM - Franchise bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari PT Pertamina (Persero) dianggap sebagai peluang bisnis yang menguntungkan, terutama karena produk yang dijual merupakan kebutuhan utama sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pertamina menawarkan kerja sama dalam bentuk waralaba bagi siapa saja yang berminat untuk membuka SPBU Pertamina. Meski membutuhkan investasi yang cukup besar, bisnis ini dianggap memiliki prospek yang baik di Indonesia.
Penting untuk memahami perbedaan antara SPBU, Pertashop, dan Pertamini. SPBU adalah fasilitas pengisian bahan bakar yang lebih besar, dengan area istirahat yang luas dan beragam jenis bahan bakar yang tersedia, termasuk Pertalite, Pertamax, dan solar, baik untuk kendaraan berbahan bakar bensin maupun diesel.
Baca Juga: Ternyata Segini Harga BBM Solar yang Asli
Pertashop, di sisi lain, adalah versi mini dari SPBU yang dikenal dengan nama Pertashop (Pertamina Shop). Ini adalah outlet yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan BBM non-subsidi, LPG non-subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya, terutama di daerah pedesaan atau kota-kota kecil yang membutuhkan layanan ini. Pertamina membagi Pertashop menjadi dua kategori kemitraan, yaitu Pertashop Platinum dan Pertashop Gold.
Pertamini merupakan istilah yang digunakan untuk penjual bahan bakar eceran yang menggunakan dispenser penakar bahan bakar buatan rumahan.
Pertamini biasanya menjual Pertalite dan Pertamax yang dibeli dari SPBU, namun operasinya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Selain itu, Pertamini sering kali menjual bahan bakar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan SPBU dan Pertashop, dan kualitas serta takaran bahan bakarnya pun tidak diawasi.
Artikel Terkait
Ubah Strategi! Batal Usung Andra Soni, Golkar Dukung Airin-Ade Maju Di Pilgub Banten
Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Akan Cabut KJP Siswa yang Ditangkap Saat Demo di DPR RI
KPK Tetapkan Dua Tersangka Terkait Dugaan Korupsi PT Jasindo