Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Artikel Terkait
Indonesia Raih Perak Perdana di Paralimpiade Paris Lewat Saptoyogo
WhatsApp Siap Luncurkan Fitur Baru yang Dapat Dikustom
Ngeri! Tahanan Baru Tewas Dikeroyok Tahanan Rutan Depok Gegara Hal Ini
Ngeri! Kakak Ipar di Murung Raya Tewas Ditangan Adik, Begini Kronologinya
Wow! Bernadya Kuasai Spotify, Raup Jutaan Pendengar Bulanan