KALTENGLIMA.COM - KPU menyediakan situs untuk mengecek data anggota dan pengurus partai politik (parpol) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Lewat situs ini, warga sipil juga bisa mengecek data NIK jika ternyata dicatut olen parpol tertentu.
Apakah NIK KTP terdaftar sebagai anggota dan pengurus parpol tertentu atau tidak bisa dicek secara online melalui situs resmi Info KPU. Untuk mengeceknya, warga sipil hanya memerlukan informasi NIK sesuai KTP.
Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Rilis Beberapa Bulan Lagi, Samsung S25 Ultra Dirumorkan Jadi Hp Falgship Paling Tipis
Cara Cek Anggota dan Pengurus Parpol
- Buka situs Info KPU, lalu klik menu "Cek Anggota & Pengurus Parpol"
- Atau langsung buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
- Masukan 16 digit angka NIK sesuai KTP
- Klik kolom I'm not a robot, lalu klik "Cari"
- Halaman akan menampilkan data NIK terdaftar sebagai anggota dan pengurus Parpol dalam Sipol atau tidak.
Apabila mendapati NIK terdaftar sebagai anggota dan pengurus parpol padahal tak merupakan bagian dari anggota dan pengurus partai tertentu, maka bisa melaporkannya. Untuk melaporkannya dapat melalui situs Info KPU.
Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Tembus 200 Juta Pengguna Aktif, ChatGPT Akan Dapat Suntikan Dana dari Apple
- Buka situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
- Pilih Tahapan: "Pemutakhiran Data Partai Politik"
- Pilih Kategori Laporan: "Pencatutan data anggota Partai Politik"
- Klik "Cek Anggota Parpol", masukan NIK dan tunggu informasi statusnya
- Jika status data NIK dicatut Parpol, silakan klik opsi "Tanggapan"
- Lengkapi formulir laporan sesuai dengan data yang diminta (nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, serta nomor telepon dan alamat e-mail pelapor)
- Klik tombol "Submit" untuk mengirim laporan tersebut.
Artikel Terkait
Cegah Mpok, Lima Makanan dan Minuman Ini Ternyata Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh
Menkes Pastikan Stok Vaksin Mpox Aman dan Akan Disuntikkan Pekan Depan!
Waspada Tanda Kolestrol yang Muncul di Dada, Ini Kata Dokter
Muhlis Serahkan Kepengurusan LPTQ Kabupaten Barito Utara Kepada Mochamad Ikhsan
Tas Milik Salah Satu Pemain Timnas Indonesia Hilang Usai Latihan Terakhir Tanpa Penjagaan di Senayan GBK