"Karena hal tersebut (penggunaan meterai palsu/bekas) dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," kata BKN melalui siaran tertulisnya.
"Karena hal tersebut (penggunaan meterai palsu/bekas) dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," kata BKN melalui siaran tertulisnya.
Artikel Terkait
Kemenkes Memantau Ketat Patogen yang Dapat Menjadi ‘Next Pandemi’, Ini Daftarnya
Risma-Pramono Ajukan Resign, Jokowi Beberkan Peluang Reshuffle Lagi
Imbas E-Meterai Bermasalah, BKN Ambil Langkah Ini Bagi Pelamar CPNS 2024
Buntut Ancam ‘Culik’ Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar di Polisikan
Soal Penundaan ASN ke IKN, Jokowi: Pindah Tak Semudah yang Dibayangkan