KALTENGLIMA.COM - Penggunaan materai konvensional (Materai Tempal) resmi diizinkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pendaftaran CPNS 2024.
Sebelumnya diberlakukan pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS TA 2024.
Baca Juga: Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Begini Kronologinya
Kebijakan ini diambil sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Hal itu akibat tak dapat melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.
Baca Juga: Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Begini Kronologinya
Faktor-faktor tersebut turut membuat masa pendaftaran CPNS 2034 diperpanjang hingga 10 September.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," dikutip dari Surat BKN, Jumat (6/9/2024).
Dan untuk tahapan selanjutnya, panitia seleksi instansi bakal melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.
Baca Juga: Ini Kata Jokowi Usai Timnas Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi
BKN juga mengajak para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menjadi gunakan meterai palsu maupun yang sudah digunakan (bekas).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, BKN menyampaikan bahwa penggunaan meterai tempel yang sesuai merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.
Artikel Terkait
Kemenkes Memantau Ketat Patogen yang Dapat Menjadi ‘Next Pandemi’, Ini Daftarnya
Risma-Pramono Ajukan Resign, Jokowi Beberkan Peluang Reshuffle Lagi
Imbas E-Meterai Bermasalah, BKN Ambil Langkah Ini Bagi Pelamar CPNS 2024
Buntut Ancam ‘Culik’ Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar di Polisikan
Soal Penundaan ASN ke IKN, Jokowi: Pindah Tak Semudah yang Dibayangkan