Terparkir 2 Tahun di Jakarta, KPK Temukan Ini di Mobil Harun Masiku

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 14:52 WIB
Pamflet DPO Harun Masiku (DOk. PMJNews)
Pamflet DPO Harun Masiku (DOk. PMJNews)

 

KALTENGLIMA.COM - KPK sudah menemukan mobil milik Harun Masiku (HM). KPK menyebutkan menemukan dokumen terkait Harun dalam mobil itu.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).

Asep mengatakan jika mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Mobil itu sendiri sudah terparkir selama 2 tahun.

Baca Juga: Diumumkan Mulai Besok! Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence," kata dia.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," tambahnya.

Sebelumnya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. KPK sudah menemukan mobil milik Harun.

Baca Juga: 6 Asupan Makanan Ini Anti Pikun, Bisa Bikin Otak Kamu Encer sampai Tua

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Nawawi menuturkan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tak dimasukkan. Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik.

"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," kata dia.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Muhlis : Capaian Kinerja Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten

"Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X