KALTENGLIMA.COM - KPK mengumumkan telah menemukan mobil milik Harun Masiku.
Lalu, bagaimana penampakan mobil dari salah satu buron paling terkenal di Indonesia itu?
Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, Jumat (13/9/2024), mobil milik Harun Masiku itu bermerk Toyota dengan warna kendaraan hitam. Mobil tersebut memiliki pelat kendaraan B-8351-WB.
Baca Juga: Mantan Finalis Miss Switzerland Dibunuh Suami secara Sadis, Mayat Dimutilasi Pakai...
Kendaraan itu terparkir di sebuah parkiran gedung. Bagian bodi mobil pun tampak telah berdebu.
Ternyata, KPK telah memindahkannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan bahwa mobil tersebut yang disita oleh KPK terkait Masiku.
Baca Juga: Harga Emas Melonjak Naik Hari Ini! Apa Penyebabnya?
"Iya," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
"Sudah disita, sekarang di Rupbasan Cawang," sambungnya.
Asep tidak merinci siapa pemilik mobil tersebut. Namun, dalam kesempatan lain, dia menyebut di dalam mobil itu ditemukan sejumlah dokumen terkait Masiku.
Baca Juga: Polisi Bakal Sidang Etik Anggota Diduga Pungli di Samsat Bekasi
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Asep kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Kamis (12/9). Meski ia tidak merinci dokumen apa yang dimaksud.
Asep menyebut, mobil itu ditemukan di Thamrin Residence arena parkir P3, 25 Juni 2024. Mobil itu sudah terparkir selama 2 tahun di sana.
Artikel Terkait
Kemenkes RI Tegaskan Vaksin Mpox Aman Digunakan
Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh, Bawa Bukti Ini..
Jelang Konser Hari ke-2 Bruno Mars, Lalin Sekitar JIS Mulai Padat!
Angin Kencang Terjang 14 Rumah di Caringin Bogor Hingga Rusak
PSI-Demokrat Ingin Heru Jadi Kasetpres Usai Batalkan PJ Gubernur