Polisi Naik Ke Tahap Penyidikan Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 20:57 WIB
ilustrasi bullying (pixabay/geralt)
ilustrasi bullying (pixabay/geralt)

 



KALTENGLIMA.COM
- Polisi tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan bullying dan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) yang berujung pada perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dengan empat siswa terlapor. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa status kasus meningkat ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara, di mana ditemukan indikasi tindak pidana.

Kasus ini masih dalam proses di Polres Metro Jakarta Selatan, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

Baca Juga: Penyulingan Tiner di TPU Jakut Meledak, Ini Penyebabnya

Berdasarkan bukti video, dugaan tindak pidana semakin kuat, dan penyidikan resmi dimulai pada hari Senin. Hingga kini, pihak Binus School Simprug belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, telah melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan LP/B/331/I/2024. Empat siswa terlapor, yaitu KE, R, K, dan C, semuanya merupakan siswa kelas 12.

Insiden ini terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024. Menurut Sunan, korban mengalami bullying secara verbal dan nonverbal, termasuk pelecehan seksual dan pengeroyokan bergilir di hadapan siswa lainnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 16 Siswa SMK di Cisauk yang Hendak Tawuran, Dihukum Sujud ke Ortu

Sementara itu, pihak Binus School Simprug mengklaim telah melakukan investigasi internal terkait insiden tersebut.

Mereka menyatakan bahwa kejadian ini adalah perselisihan antar siswa, bukan bullying, berdasarkan bukti dan kesaksian yang mereka kumpulkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X